JADILAH KUNCI KEBAIKAN

JADILAH KUNCI KEBAIKAN Dari Anas bin Malik rodhiyallahu ‘anhu ia berkata, “Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallama bersabda, ‘Sesungguhnya diantara manusia ada yang menjadi kunci-kunci pembuka kebaikan dan penutup keburukan. Dan diantara manusia ada pula yang menjadi kunci-kunci pembuka keburukan dan penutup kebaikan. Maka beruntunglah orang yang Allah jadikan kunci-kunci kebaikan di tangannya dan celakalah bagi orang-orang yang Allah jadikan kunci-kunci keburukan di tangannya”.[1]

MENEMPATKAN “ANAK YANG LAHIR DI LUAR NIKAH “SECARA HUKUM ISLAM

MENEMPATKAN “ANAK YANG LAHIR DI LUAR NIKAH “SECARA HUKUM ISLAM PENDAHULUAN —-Islam adalah Agama kaffah yang mengatur semua lini kehidupan manusia, mengenai hal-hal yang menyangkut aqidah, ibadah, kemasyarakatan, kesehatan, lingkungan, hukum dan lain sebagainya, termasuk di dalamnya tentang hukum pernikahan. Karena itu, Din al-Islam merupakan pedoman hidup yang mengajarkan kepada penganutnya untuk senantiasa berikhtiar (berusaha) dalam rangka mencapai tujuan-tujuan ideal yang dikehendakinya. —-Hukum Islam sebagai salah satu sistem hukum di Indonesia yang eksistensinya telah diakui di samping hukum Adat dan hukum Barat/Eropa yang berlaku di wilayah negara Republik Indonesia, sebagian ditetapkan Allah secara jelas dan pasti dalam al-Qur’an dan as-Sunnah (al-Hadis) dan sebagian lainnya merupakan hasil Ijtihad para ahli hukum Islam yang diambil dari dasar/nilai-nilai pokok yang terkandung dalam al-Qur’an dan as-Sunnah (maqashid at-tasyri’), yang lebih dikenal dengan istilah fikih. —-Di antara keistimewaan hukum Islam dibandingkan dengan dua sistem hukum lainnya adalah adanya dimensi keadilan, kebenaran dan kemaslahatan yang terkandung dalam setiap hukum yang ditetapkan. Karena itu, dalam setiap hukum yang ditetapkan, selain mengandung dimensi keadilan juga mengandung kebenaran dan kemaslahatan dari sudut pandang manusia secara keseluruhan (universal).


Tidak ada postingan.
Tidak ada postingan.

Komentar Terbaru

Tinta-Tinta emas

Keteladanan Ummul Mukminin Shafiyyah bintu Huyaiy Bila dimasa sekarang ini kita berbicara mengenai wanita, pastilah pembicaraan akan berkisar tentang masalah rumah tangga, membesarkan anak, berpenampilan menarik atau wanita dengan karir cemerlang, tentunya semua dilakukan dengan penuh kecerdasan. Namun apakah kunci untuk mencapai itu semua, sebenarmya cukup dua jawaban untuk menjawab maslah ini" pengetahuan yang luas dan ketegasan. Akan tetapi apakah berbagai pembicaraan tadi hanya mengacu bagi wanita pada era saat ini? Tentu saja tidak. Apabila kita mau menengok kembali sejarah 14 abad silam, bagaimana Rasulullah Muhammad SAW hidup bersama isteri-isteri beliau, yang juga merupakan ibu bagi kaum yang beriman, maka kita bisa melihat keteladanan wanita-wanita agung yang hidup penuh dengan kemuliaan. Salah satunya adalah Shafiyyah bintu Huyaiy. Dia adalah Ummul Mukminin Shafiyyah bintu Huyaiy bin Akhthob bin Syu’bah bin Tsa’labah bin Ubaid bin Ka’ab bin Khozroj bin Abi Habib bin Nadhir bin Tuham bin Tahum Al-Israiliyyah. Dia adalah keturunan Nabi Harun saudara Nabi Musa ‘Alahis Salaam. Ibunya adalah Barrah bintu Samuel dari Bani Quraidhah. Sebelumnya dia bernama Habibah kemudian diganti oleh Rasulullah Shollallahu ’Alayhi wa Sallam menjadi Shafiyyah. Dia adalah salah seorang wanita yang mulia, cerdas, memiliki kehormatan dan taat beragama. Dia dikenal sebagai seorang wanita yang lembut dan berwibawa.

ARTIKEL TERBARU

SABAR DAN TEGUH

Sesungguhnya sabar itu terpuji, dan pelakunya senantiasa bercahaya, mendapat petunjuk, selalu berada di atas kebenaran

Pengikut

  © Blogger templates Sunset by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP